LAPORAN MODUL PEMBELAJARAN BERBASIS S C L

PENDIDIKAN PANCASILA
OLEH :
RAHMATULLAH, S.Ip, M.Si
Dibiayai oleh Dana DIPA Universitas Hasanuddin
Sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan
Nomor : 469/H4.23/pm.05/2008 Tanggal 4 Januari 2008
BIDANG MPK, MBB
UNIT PELAKSANA TEKNIS MATA KULIAH UMUM
(UPT MKU)
UNIVERSITAS HASANUDDIN
FEBRUARI 2008
PENULIS : RAHMATULLAH, S.Ip, M.Si
A. Tujuan pembangunan nasional
Dalam alinea IV pembukaan
UUD 1945 dirumuskan tujuan nasional
negara Indonesia yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yaitu :
“Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial,
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia
itu dalam bentuk suatu
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang
terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasarkan
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
serta dengan
mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dapat dilihat penjelmaannya pada
pasal 31 UUD 1945 :
Pasal 31
(6) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan ****
(7) Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya
(8) Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang diatur dalam
undang-undang.
(9) Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20%
dari anggaran pendapatan dan belanja
negara
pendapatan dan belanja
daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional.
(10) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan
menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia.
Dalam ketentuan umum UU RI No. 20 tahun 2003
tentang SISDIKNAS :
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar
pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
B.
Dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN
Pasal 2
Pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN
NASIONAL
Visi pendidikan nasional adalah
terwujudnya sistem pendidikan sebagai
pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga
mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi pendidikan nasional sebagai berikut
:
6. Mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia;
7. Membantu memfasilitasi pengembangan
potensi anak bangsa secara utuh
sejak usia dini sampai akhir
hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat
belajar;
8. Meningkatkan kesiapan masukan dan
kualitas proses pendidikan untuk
mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral
9. Meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, sikap, dan nilai
berdasarkan standar nasional dan global;
dan
10. Memberdayakan peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi
konteks Negara kesatuan RI.
Strategi pembangunan pendidikan nasional
meliputi :
14. Pelaksanaan pendidikan agama serta
akhlak mulia;
15. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi;
16. Proses pembelajaran yang mendidik da
dialogis;
17. Evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi
pendidikan yang memberdayakan;
18. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan
tenaga kependidikan;
19. Penyediaan sarana belajar yang mendidik;
20. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan
prinsip pemerataan dan
berkeadilan;
21. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka
dan merata;
22. Pelaksanaan wajib belajar;
23. Pelaksanaan otonomi manajemen
pendidikan;
24. Pemberdayaan peran masyarakat;
25. Pusat pembudayaan dan pembangunan
masyarakat; dan
26. Pelaksanaan pengawasan dalam sistem
pendidikan nasional.
C. Tujuan pendidikan
pancasila
1. Mengembangkan kehidupan pribadi
2. Terciptanya kesadaran moral dan
kebahagiaan lahir batin
3. Menjadi warga negara yang berkesadaran
kebangsaan yang tinggi dan
bertanggung jawab terhadap
negara kesatuan RI
Visi, misi, dan kompetensi
pendidikan pancasila
Di perguran tinggi
Kompetensi
”seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab
yang harus dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dapat dianggap mampu
melaksanakan pekerjaan di
bidang tertentu”
Cerdas tampak pada kemahiran, ketepatan dan
keberhasilan bertindak
Tanggung
jawab kebenaran tindakan dipahami dari
nilai-nilai IPTEK,
etika atau pun kepatuhan ajaran agama
dan budaya
#Visi
- Menjadi sumber nilai dan pedoman
penyelenggaraan program studi dalam
mengantarkan mahasiswa
mengembangkan kepribadiannya selaku
warganegera yang
pancasiliais.
#Misi
- Membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan
nlai-nilai dasar Pancasila
serta kesadaran berbangsa,
bernegara, dalam menerapkan ilmunya secara
langsung jawab terhadap
kemanusian.
#Komptensi
- Kompetensi Pendidikan Pancasila
bertujuan untuk menguasai kemampuan
berpirki, bersikap rasinal
dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia
intelektual serta
mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk :
a. Mengambil sikap bertanggungjawab sesuai
dengan hati nuraninya
b. Mengambil masalah hidup dan
kesejahteraan serta cara-cara
pemecahannya.
c. Mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan iptek
d. Memaknai peristiwa sejarah dan
nilai-nilai budaya bangsa guna
menggalang persatuan
Indonesia.
D. Tujuan perkuliahan
pancasila
1. Aspek Pengetahuan
Dalam aspek ini mahasiswa
dapat memahami
a. Tentang sejarah perjuangan nasional
dalam kaitannya dengan lahir dan
perkembangan pancasila
sebagai dasar negara
b. Tentang pancasila dalam kaitannya dengan
kehidupan ketatanegaraan
kita
c. Tentang pancasila sebagai konsep
filsafati yang merupakan dasar negara
serta pandangan hidup bangsa
kita.
2. Aspek Keterampilan
Dengan pengetahuan dan
pemahaman tentang sejarah, kehidupan
ketatanegaraan serta konsep
filsafati tersebut, diharapkan agar para mahasiswa
trampil :
a. Di dalam menyatakan buah pikirannya
mengenai pelbagai aspek tentang
pancasila
b. Menganalisa keadaan masyarakat dan
bangsanya, dalam suatu kerangka
berpikir yang konsisten
dengan Pancasila
3. Aspek Sikap
Dengan modal pengetahuan dan
keterampilan tersebut, diharapkan tumbuhnya
sikap mental yang unsurnya
adalah sikap :
a. taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. menghargai sesama manusia dan bangsa
keyakinan adanya kesamaan
harkat dan derajat;
c. mengembangkan persatuan di dalam
keanekaragaman
d. menghargai pelbagai pendapat yang beda,
dan musyawarah untuk
mufakat;
e. adil, demi dimilikinya oleh
masing-masing pihak apa yang menjadi
haknya
4. Aspek pengabdian masyarakat
Menerapkan pancasila sesuai
dengan profesinya